Mandra Terseret Dugaan Korupsi di TVRI

Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Mandra Terseret Dugaan Korupsi di TVRI
Mandra Terseret Dugaan Korupsi di TVRI

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (11/11) memeriksa komedian kondang tanah air, Mandra Naih atau yang biasa disapa Mandra. Salah satu pemain sinetron di serial “Si Doel Anak Sekolahan” itu diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi di TVRI tahun 2012.

Menurut Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Kejagung, Sarjono Turin, Mandra dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai salah seorang rekanan penyedia program siap siar di TVRI tahun 2012. “Beliau dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012, sebagai salah satu rekanan penyedia program siap siar,” ujarnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11).

Hanya saja, Turin belum membeber lebih rinci soal kasus itu. Termasuk soal angka kerugian negara yang ditimbulkan dari program siap siar TVRI itu.

Sedangkan Mandra terlihat meninggalkan Gedung Bundar tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, sekitar Pukul 17.00 WIB. Mandra yang diperiksa sejak Pukul 14.00 WIB, terlihat mengenakan topi warna cokelat muda dan menenteng map sekaligus tas kecil.

Namun saat sejumlah wartawan mencoba menghampiri, Mandra buru-buru memasuki mobil mini van yang telah menantinya persis di depan lobi depan.

Dalam kasus TVRI, Kejaksaan diketahui pernah menuntut hingga mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) Sumita Tobing dalam perkara korupsi pengadaan peralatan siaran senilai Rp 5,2 miliar. Sumita dieksekusi penjara selama 1,5 tahun dan pidana denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan setelah ditangkap di Kantor Pusat JakTV, Komplek Perniagaan SCBD, Jakarta, 13 Maret 2014 lalu.(gir/jpnn)


JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (11/11) memeriksa komedian kondang tanah air, Mandra Naih atau yang biasa disapa Mandra. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News