Manfaatkan Amnesti, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania
Minggu, 21 April 2019 – 12:25 WIB
"Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa beaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah, " ujar Tania yang telah tujuh tahun berpisah dengan keluarganya. (adv/jpnn)
Sebanyak 51 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu (20/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning