Manfaatkan Amnesti, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania

Manfaatkan Amnesti, Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania
Sebanyak 51 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu (20/4). Foto: Kemenaker

"Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa beaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah, " ujar Tania yang telah tujuh tahun berpisah dengan keluarganya. (adv/jpnn)


Sebanyak 51 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu (20/4).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News