Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Bandung Gelar Serangkaian Sosialisasi
jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai Bandung melaksanakan serangkaian kegiatan untuk menyosialisasikan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat di bidang cukai.
Bea Cukai Bandung hadir dalam acara Bimbingan Teknis Pengolahan Tembakau yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memberikan edukasi terkait cukai, jenis hasil tembakau, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), serta sanksi-sanksi di bidang cukai dalam hal terjadi pelanggaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan daya saing industri di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengajak petani tembakau agar tidak hanya memproduksi bahan baku.
Namun diharapkan turut menjadi produsen hasil tembakau yang mematuhi unsur legalitas, seperti penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Sosialisasi di bidang cukai juga dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Bandung.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari mahasiswa ITB, ITENAS dan UNPAS dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis membuat diskusi dan tanya jawab berlangsung seru.
Bea Cukai Bandung melaksanakan serangkaian sosialisasi cukai dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia