Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Parepare Gelar Kegiatan Ini di 3 Kabupaten
jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan edukasi lewat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
“Selain itu, lewat sosialisasi cukai yang rutin dijalankan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Parepare,” ungkap Dawny Marbagio dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Sosialisasi terkini yang diadakan Bea Cukai Parepare di Kabupaten Pinrang pada Senin (13/11) berkolaborasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Pinrang.
Di hari yang sama, Bea Cukai Parepare juga mengadakan sosialisasi kepada para pelaku industri hasil tembakau di Soppeng.
Pada Rabu (15/11), Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Barru.
Pada kegiatan ini, Bea Cukai menyampaikan ketentuan cukai, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan larangan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Parepare terus meningkatkan pemahaman masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun