Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Parepare Gelar Kegiatan Ini di 3 Kabupaten

jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi cukai dengan menggandeng pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan edukasi lewat sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio mengungkapkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
“Selain itu, lewat sosialisasi cukai yang rutin dijalankan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Parepare,” ungkap Dawny Marbagio dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Sosialisasi terkini yang diadakan Bea Cukai Parepare di Kabupaten Pinrang pada Senin (13/11) berkolaborasi dengan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Pinrang.
Di hari yang sama, Bea Cukai Parepare juga mengadakan sosialisasi kepada para pelaku industri hasil tembakau di Soppeng.
Pada Rabu (15/11), Bea Cukai Parepare melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Barru.
Pada kegiatan ini, Bea Cukai menyampaikan ketentuan cukai, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan larangan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Parepare terus meningkatkan pemahaman masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!