Manfaatkan Data Kependudukan, Bea Cukai Gandeng Ditjen Dukcapil
![Manfaatkan Data Kependudukan, Bea Cukai Gandeng Ditjen Dukcapil](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/23/bea-cukai-mengadakan-penandatanganan-kerja-sama-dengan-direktorat-jenderal-kependudukan-dan-catatan-sipil-dalam-rangka-pemanfaatan-nik-data-kependudukan-dan-kartu-tanda-penduduk-ktp-elektronik-foto-bea-cukai.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengadakan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Selasa (23/04).
Sinergi kedua instansi ini merupakan salah satu upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, optimalisasi penerimaan pada e-commerce dan perusahaan jasa titipan, serta percepatan pelayanan kepada para pengguna jasa.
Selain dimanfaatkan dalam bidang pengawasan dan optimalisasi penerimaan, PKS ini merupakan perwujudan kesamaan visi antara kedua instansi dalam pemanfaatan teknologi.
Misalnya, pembangunan CEISA 4.0 oleh Bea Cukai dan Single Identity Profile oleh Ditjen Dukcapil.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, selain tujuan optimalisasi penandatanganan, PKS ini dapat mendukung Bea Cukai dalam melakukan pengembangan pengawasan berbasis big data.
“Kami tengah melakukan integrasi data pada pintu-pintu perbatasan penumpang atau pelintas batas dan jasa kiriman (e-commerce) di seluruh Indonesia dengan menggunakan aplikasi passenger risk management (PRM) sehingga dengan adanya dukungan data Dukcapil diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi tersebut,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, melalui PKS ini, kedua belah pihak akan saling bertukar data yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Ditjen Dukcapil sebagai pengelola database kependudukan akan memberikan akses kepada Bea Cukai atas data-data kependudukan yang dibutuhkan dalam rangka optimalisasi proses pengawasan, pelayanan dan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai seperti pengawasan barang penumpang dan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), maupun dalam rangka penagihan.
“Selain itu, Bea Cukai juga akan memberikan data balikan berupa data kepabeanan dan cukai untuk melengkapi database kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil,” tambah Heru.
Bea Cukai mengadakan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Selasa (23/04).
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral