Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP

Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP
Bea Cukai Yogyakarta dan Malang meneggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Foto: Bea Cukai

Rapat koordinasi ini membahas tentang pengadaan barang modal sebagai bentuk pemanfaatan DBH CHT untuk tahun anggaran 2024.

DBH CHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Pemanfaatan DBH CHT oleh Pemda bersama Bea Cukai dilaksanakan secara masif dan terukur berdasarkan manajemen risiko.

Adapun hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Kolaborasi dan sinergi dalam penyusunan DBH CHT antara Bea Cukai dan Pemda akan membawa dampak positif atas kegiatan yang direncanakan dengan mengoptimalisasi pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum. (jpnn)


Bea Cukai Yogyakarta dan Malang meneggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News