Manfaatkan e-RDKK untuk Memiminalisasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan jaminan yang diberikan ini bisa membuat tenang petani.
"Kami ingin produksi pertanian tidak terganggu. Kementan bersama produsen pupuk pun memastikan pupuk tersedia. Kami berharap dengan bantuan pupuk ini petani bisa meningkatkan produktivitas sehingga program menjadi tepat sasaran," katanya, Rabu (10/2).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi memegang prinsip 6T.
"Agar pupuk subsidi yang didistribusikan bisa tepat sasaran, kami memegang prinsip 6T atau 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," terangnya.
Selain itu, Kementan juga telah menetapkan kriteria penerima manfaat pupuk bersubsidi.
"Kriteria yang teah ditetapkan adalah petani wajib memiliki KTP, memiliki lahan usaha maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun e-RDKK," katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan pengisian data e-RDKK ini sangat penting.
Penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa