Manfaatkan e-RDKK untuk Memiminalisasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan jaminan yang diberikan ini bisa membuat tenang petani.
"Kami ingin produksi pertanian tidak terganggu. Kementan bersama produsen pupuk pun memastikan pupuk tersedia. Kami berharap dengan bantuan pupuk ini petani bisa meningkatkan produktivitas sehingga program menjadi tepat sasaran," katanya, Rabu (10/2).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi memegang prinsip 6T.
"Agar pupuk subsidi yang didistribusikan bisa tepat sasaran, kami memegang prinsip 6T atau 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," terangnya.
Selain itu, Kementan juga telah menetapkan kriteria penerima manfaat pupuk bersubsidi.
"Kriteria yang teah ditetapkan adalah petani wajib memiliki KTP, memiliki lahan usaha maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun e-RDKK," katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan pengisian data e-RDKK ini sangat penting.
Penerapan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan