Manfaatkan Fasilitas Bea Cukai, Perusahaan Ini Ekspor Used Cooking Oil ke Malaysia
Proses penerbitan izin fasilitasnya merupakan hasil sinergi Tim Kolaborasi yang bekerja sama untuk memberikan data yang komprehensif kepada kepala kantor wilayah atas pengajuan fasilitas, berupa perizinan baru, perubahan data perusahaan dan/atau pencabutan pengguna fasilitas.
Tim ini merupakan salah satu inovasi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, yang juga melibatkan unit kerja lain, seperti kantor pelayanan dan pengawasan pajak setempat, untuk menguji kebenaran perizinan dan kepatuhan perusahaan dalam pemenuhan hak-hak negara dalam hal pembayaran pajaknya.
Pemberian fasilitas PLB ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung pengembangan dunia usaha dan investasi.
Rahmat menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen mendukung para pelaku industri dengan pelayanan yang terbaik.
“Kami berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, melalui kemudahan dalam proses pemberian perizinan fasilitasnya. Jika sebelumnya pengajuan izin dilakukan manual datang ke kantor dan proses penelitiannya melalui rapat tatap muka, kini pengajuannya secara online, lalu proses pemberian izinnya juga secara daring,” lanjutnya.
Seiring dengan HUT ke-77 Bea Cukai yang mengusung semangat “Pelayanan Semakin Mudah”, Kanwil Bea Cukai Banten pun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada stakeholdernya dan memastikan perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai.
"Hal ini sejalan dengan misi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk selalu memberikan asistensi dan kemudahan kepada pengguna jasa, serta memfasilitasi perdagangan dan industri dalam pengembangan usahanya," tutup Rahmat. (jpnn)
Perusahaan ini melepas ekspor perdana used cooking oil senilai USD 2,586,44 dengan tujuan Port Klang Malaysia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun