Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Surakarta melepas ekspor perdana 4.610 buah jaket dan celana milik PT Prospecta Garmindo pada Rabu (16/4).
Nilai total devisa ekspor itu mencapai USD236.648,51 atau setara Rp3.984.131.487,00.
Produk garmen tersebut dimuat ke dalam satu kontainer berukuran 20 ft dengan tujuan ke Jepang.
PT Prospecta Garmindo adalah perusahaan garmen asal Klaten, Jawa Tengah yang sukses melakukan ekspor produknya hingga ke mancanegara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman mengungkapkan PT Prospecta Garmindo telah ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada 21 Juni 2024.
“Dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapatkan manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN),” ujar Arif.
Setelah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan itu telah menyerap tenaga kerja sejumlah 333 pegawai.
Selain itu, perusahaan ini juga memberdayakan pegawai disabilitas sebanyak empat orang dari jumlah total pegawainya.
Bea Cukai Surakarta melepas ekspor perdana 4.610 buah jaket dan celana milik PT Prospecta Garmindo pada Rabu (16/4).
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!