Manfaatkan Hari Anti-narkoba, 20 Ribu Ton Miras Dimusnahkan
Jumat, 29 Juni 2012 – 11:18 WIB

Manfaatkan Hari Anti-narkoba, 20 Ribu Ton Miras Dimusnahkan
RAHA - Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Muna, sejak tahun 2011 berhasil mengamankan 20 Ribu ton miras. Miras beraneka merk tersebut, dimusnahkan bersamaan dengan peringatan hari Narkotika.
Kapolres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto memimpin langsung pemusnahan 20 Ribu ton miras, dibantu jajaran bawahannya. "Pemusnahan ribuan ton miras, bukan akhir dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polisi. Namun operasi cipta kondisi akan terus digalakan, " ujarnya.
Baca Juga:
Miras, kata alumni akpol 1992 tersebut, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Polisi akan terus memerangi penyakit masyarakat, yang salah satunya berasal dari Miras. "Kita menyelamatkan masyarakat. Angka kriminalitas yang terjadi, dominan diawali dari mengkonsumsi miras," terangnya.
Memanfaatkan momen hari narkoba, kata AKBP Sunarto, memusnahkan benda sitaan miras. "Miras semua ini merupakan hasil operasi selama delapan bulan, dalam melaksanakan pemeliharaan kantibmas diwilayah hukum Polres Muna. (awn)
RAHA - Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Muna, sejak tahun 2011 berhasil mengamankan 20 Ribu ton miras. Miras beraneka merk tersebut, dimusnahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki