Manfaatkan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Yogyakarta, Perusahaan ini Ekspor 9 Ton APD ke Belgia

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai berkomitmen meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
Salah satu fasilitas yang diberikan ialah Kawasan Berikat, yaitu tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Fasilitas ini dinilai memungkinkan kinerja ekspor dapat meningkat karena industri yang ada di kawasan ini hanya berorientasi ekspor dengan segala keringanan fiskal agar berdaya saing.
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di setiap daerah pun telah giat mengasistensi perusahaan-perusahaan kawasan berikat untuk dapat meningkatkan ekspornya.
Salah satunya Bea Cukai Yogyakarta yang melayani kegiatan ekspor PT Maesindo Indonesia, perusahaan penerima Kawasan Berikat di Yogyakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan pihaknya telah melayani ekspor sebanyak 9,5 ton alat pelindung diri (APD) ke Belgia pada 8 Juni 2021.
Komoditas diangkut menggunakan kontainer berukuran empat puluh feet. Nilai ekspornya mencapai FOB 44.983,85 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 650 juta. “Selain melayani dokumen ekspor, petugas kami juga mengawasi proses stuffing dan menyegel sarana pengangkut," katanya, Kamis (24/6).
Komoditas ekspor akan diangkut ke Pelabuhan Tanjung Emas terlebih dahulu sebagai pelabuhan muat sebelum dikirim ke Belgia.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan pihaknya telah melayani ekspor sebanyak 9,5 ton alat pelindung diri (APD) ke Belgia pada 8 Juni 2021. Ekspor dilakukan oleh PT Maesindo Indonesia.
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok