Manfaatkan Kawasan Hutan, Perhutani Gandeng Tiga BUMN

Manfaatkan Kawasan Hutan, Perhutani Gandeng Tiga BUMN
Ilustrasi. Hutan yang dikelola Perum Perhutani. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Perum Perhutani mengandeng PT Perkebunan Nusantra (PTPN), PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk pemanfaatan kawasan hutan.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementrian BUMN, Wahyu Kuncoro dalam sambutannya mengapresiasi sinergi tersebut.

“Diharapkan dengan terlaksananya kerja sama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi ini akan melibatkan banyak instansi terkait serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan," harap Wahyu.

Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna mengatakan BUMN memang harus berkontribusi nyata mendukung pembangunan daerah, khususnya BUMN yang kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat di sekitarnya.

“Perum Perhutani senantiasa berupaya melakukan sinergi dengan BUMN lain untuk mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan seperti halnya pada kerja sama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini” jelas Denaldy.

Kerja sama yang akan dilakukan melalui program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dalam program Perhutanan Sosial ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 83 tahun 2016.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat membantu petani kopi dalam meningkatkan kualitas dan produksi kopi rakyat melalui pendampingan dan pembinaan.

Petani juga diberikan akses pembiayaan dan akses pasar untuk hasil panennya. Sehingga tercipta perbaikan tata kelola dengan pelaksanaan proses budidaya yang benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi serta kelestarian lingkungan.

Diharapkan pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman kopi ini akan melibatkan banyak instansi serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News