Manfaatkan Koneksi, Prabowo Cegah TKI Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto hari ini, Jumat (13/9) beranjak ke Malaysia. Kepergiannya ke negeri Jiran itu terkait nasib seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan.
TKI yang dimaksud adalah Wilfrida Soik, seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Belu, NTT. Ia dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen.
Prabowo berangkat menggunakan pesawat pribadi milik adiknya, Hashim Djoyohadikusumo. Ia tiba di di Subang Air Port, Kuala Lumpur, sekitar pukul 14.00 waktu Indonesia.
"Prabowo disambut Jasbir Chal, seorang pengusaha Malaysia yang juga sahabatnya sejak kecil," kata Sudaryono, Wakil Sekjen Partai Gerindra, yang juga Seketaris Pribadi Prabowo di Jakarta, Jumat (13/9).
Sudaryono mengungkapkan, Prabowo akan bertemu Tan Sri Muhammad Shafee tangan kanan Perdana Menteri Malaysia. Prabowo akan berusaha menggunakan koneksinya di Malaysia untuk mencegah hukuman mati bagi Wilfrida Soik.
"Prabowo tergerak menolong PRT tersebut, karena banyak kalangan pembesar di Malaysia merupakan kawan kecil Prabowo," jelas Sudaryono.
Prabowo memang memiliki kedekatan personal dengan negeri Malaysia. Ia pernah bersekolah SD di Victoria School di Kuala Lumpur, saat mengikuti ayahnya, Sumitro Djoyohadikusumo.
Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan PM Malaysia, Nazib Rajak. Pasalnya, ayah Nazib, PM ke-2 Malaysia, Tun Abdul Razak bin Hussein Al Haj adalah kawan karib Sumitro Djoyohadikusumo.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto hari ini, Jumat (13/9) beranjak ke Malaysia. Kepergiannya ke negeri Jiran itu terkait
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun