Manfaatkan Momentum anti Korupsi
Rabu, 10 Desember 2008 – 20:06 WIB
“Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya. Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis,” kata Hadi. Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu. “DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upaya. Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak huku,” katanya.
Baca Juga:
Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsi. Menurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (aj/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR AM Fatwa berpendapat salah satu penyebab mandegnya pemberantasan korupsi diakibatkan karena reformasi 1998 di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia