Manfaatkan Sistem Internet Rp1 Miliar Berantas Kejahatan

Manfaatkan Sistem Internet Rp1 Miliar Berantas Kejahatan
Manfaatkan Sistem Internet Rp1 Miliar Berantas Kejahatan
JAKARTA-- Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri menyediakan sistem internet yang membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas dan membongkar jaringan narkoba internasional. Sistem itu adalah akses jaringan komunikasi Interpol 1-24/7 dan jaringan database Aseanapol e-Ads. Menurut, Wakil Kepala Polisi RI, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, BNN dan publik dapat bersama-sama memanfaatkan sistem informasi yang menggunakan dana senilai Rp 1 miliar tersebut.

"Kita itu membayar setahun, dulu itu Rp1 miliar. Jadi negara membiayai Polri dengan interpol Rp 1 miliar. dipakai tidak dipakai semiliar, keluar uang itu. Oleh karena itu tidak usah bikin sistem informasi lagi. Manfaatkan saja. Itu bukan punya polisi. Itu punya negara. Silakan gunakan siapa saja bukan hanya oleh BNN," ujar Nanan di Jakarta, Rabu (26/9).

Ia mengatakan sistem itu berisi seluruh informasi yang berhubungan dengan kinerja dan informasi yang diperoleh polisi. Sistem 1-24/7 merupakan jaringan komunikasi yang juga disebut Interpol Global Communication System (ICGS) yang beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Selain itu, kata Nanan, BNN serta Polri juga dapat meningkatkan intensitas pelaporan kasus narkoba dalam negeri pada markas besar Interpol Internasional.

"Para pengusaha yang ingin mengetahui situasi apa pun di luar negeri, masuk di sistem e1-24/7. Sebelum investasi, cari informasi dulu Informasikan tentang apapun. Itu sistem yang dibangun untuk negara, bukan polisi. Sekalian juga masalah koruptor, masuk di sana semua. Sekarang bisa masalah kejahatan. Media juga bisa akses," ujarnya.

JAKARTA-- Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri menyediakan sistem internet yang membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News