Manfaatkan Situasi Pandemi Corona, Tiga Kurir Menyelundupkan Narkoba dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap menindak para pelaku kejahatan narkoba meski sedang fokus menghadapi pandemi virus corona. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga kurir penyelundup sabu-sabu dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku menyelundupkan 27 kilogram sabu-sabu melalui jalur laut. “Aksi ini bisa kami gagalkan, total ada tiga pelaku kami tangkap yakni JU (52), MZ (22), dan LOS (48),” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (27/3).
Yusri menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan penangkapan tersangka berinisial EM pada 10 Juli 2019 silam. Saat itu Polda Metro Jata membekuk EM dan menyita 10 kilogram sabu-sabu. Pada polisi EM mengaku dapat barang dari JU.
"Dari keterangan tersangka EM dia menjemput dan menerima barang bukti sabu-sabu di Malaysia bersama dengan JU,” kata Yusri.
Berdasarkan keterangan itu, polisi akhirnya memburu JU hingga ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Namun, seperti tahu jadi buronan sejak EM ditangkap, JU pun tidak beraksi kembali.
Sampai akhirnya didapati informasi pada 2 Maret 2020 lalu JU membeli speed boat di Batam untuk bertransaksi narkoba di tengah laut guna menghindari polisi.
Yusri mengatakan, sindikat ini berencana mengambil sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speed boat kemudian berjalan ke Bintan, Tanjung Pinang, Belitung hingga Jakarta.
Singkat cerita, pada Sabtu 21 Maret 2020 tim menangkap ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau. Dari penangkapan itu tim menyita sabusabu yang disamarkan ke dalam dua galon.
Polda Metro Jaya tetap menindak para pelaku kejahatan narkoba meski sedang fokus menghadapi pandemi virus corona. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga kurir penyelundup sabu-sabu dari Malaysia.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru