Mangindaan : Ada Pengkaburan Fungsi LPNK
Rabu, 02 Maret 2011 – 21:10 WIB
Bagaimana caranya? Kata Mangindaan tujuan awal pembentukan LPNK perlu dikembalikan. "Lakukan redefinisi LPNK. Ini agar diketahui apa sesungguhnya LPNK itu. Untuk apa dia dibentuk, di mana posisinya, dan peran apa yang seharusnya dilakukan," ucapnya sembari menambahkan sampai saat ini telah terbentuk 28 LPNK. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata