Mangindaan : Ada Pengkaburan Fungsi LPNK
Rabu, 02 Maret 2011 – 21:10 WIB
Bagaimana caranya? Kata Mangindaan tujuan awal pembentukan LPNK perlu dikembalikan. "Lakukan redefinisi LPNK. Ini agar diketahui apa sesungguhnya LPNK itu. Untuk apa dia dibentuk, di mana posisinya, dan peran apa yang seharusnya dilakukan," ucapnya sembari menambahkan sampai saat ini telah terbentuk 28 LPNK. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen