Mangindaan Himbau PNS agar Netral di Pilkada
Melanggar, Warga Bisa Berikan Sanksi Moral
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:53 WIB
"Sanksi (terhadap) PNS hanya diberlakukan jika ada bukti. Kalau tidak ada bukti, tidak bisa diberikan sanksi," ungkap Ramli Naibaho pula.
Baca Juga:
Namun begitu, Ramli Naibaho menyarankan agar masyarakat memberikan sanksi moral pada oknum PNS tersebut. Misalnya, lewat pemberitaan di media tentang keterlibatannya di salah satu tim sukses/kampanye, atau (bisa juga) disuarakan melalui LSM yang track record-nya baik.
"Kalau sanksi hukum sulit ditempuh, sanksi moral-lah yang bisa dilakukan. Saya berharap media massa bisa menjadi pengontrol di sini. Kalau ada PNS yang disinyalir ikut tim sukses, ekspos saja di media," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE Mangindaan, menghimbau agar seluruh aparatur pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain