Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan

Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan
Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan saat Sosialisasi Empat Pilar. Foto: Humas MPR

jpnn.com, MINAHASA - Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan menegaskan sejak dahulu para pendiri bangsa sudah menetapkan Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok.

Dia mengatakan, semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama, bukan karena alasan mayoritas dan minoritas.

Salah satu buktinya adalah, penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini.

Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan Dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila tersebut, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Mangindaan.

Pernyataan itu disampaikan Mangindaan, saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar di hadapan masyarakat Minahasa Selatan. Acara tersebut berlangsung di Golden Charity.

Selain Mangindaan, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari anggota MPR Kelompok DPD, Stefanus B.A.N. Liow.

Proses pengubahan sila pertama, itu menurut Mangindaan berlangsung secara singkat, penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan.

Mangindaan mengajak masyarakat Minahasa untuk menyukseskan pemilu 17 April 2019 dengan cara datang ke TPS dan menentukan pilihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News