Mangindaan Ogah Terima Remunerasi
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:14 WIB

Mangindaan Ogah Terima Remunerasi
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya. Mangindaan memilih mendahulukan kementerian/lembaga lainnya untuk menerima remunerasi meski nilainya masih di bawah 70 persen. “Target saya kalau sudah 80 baru remunerasi diberikan. Saya gembira karena banyak laporan dari daerah yang menyebut kementerian ini sudah berubah. Urusan tentang kepegawaian lebih cepat dan setiap butuh informasi langsung dilayani," terangnya.
"Berdasarkan penilaian tim reformasi birokrasi, Kementerian PAN & RB nilainya sebenarnya sudah baik. Namun, saya mau kementerian ini nilainya lebih baik karena ingin memberikan contoh pada instansi lainnya,” kata Mangindaan pada JPNN, Kamis (11/2).
Baca Juga:
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, lanjut Mangindaan, pihaknya punya beban besar dalam mengubah pola pikir aparatur. Sebelum meminta instansi lain melakukan reformasi, Kementerian PAN & RB harus mulai duluan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya.
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi