Mangindaan Ogah Terima Remunerasi
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:14 WIB
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya. Mangindaan memilih mendahulukan kementerian/lembaga lainnya untuk menerima remunerasi meski nilainya masih di bawah 70 persen. “Target saya kalau sudah 80 baru remunerasi diberikan. Saya gembira karena banyak laporan dari daerah yang menyebut kementerian ini sudah berubah. Urusan tentang kepegawaian lebih cepat dan setiap butuh informasi langsung dilayani," terangnya.
"Berdasarkan penilaian tim reformasi birokrasi, Kementerian PAN & RB nilainya sebenarnya sudah baik. Namun, saya mau kementerian ini nilainya lebih baik karena ingin memberikan contoh pada instansi lainnya,” kata Mangindaan pada JPNN, Kamis (11/2).
Baca Juga:
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, lanjut Mangindaan, pihaknya punya beban besar dalam mengubah pola pikir aparatur. Sebelum meminta instansi lain melakukan reformasi, Kementerian PAN & RB harus mulai duluan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha