Mangindaan Ogah Terima Remunerasi
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:14 WIB
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya. Mangindaan memilih mendahulukan kementerian/lembaga lainnya untuk menerima remunerasi meski nilainya masih di bawah 70 persen. “Target saya kalau sudah 80 baru remunerasi diberikan. Saya gembira karena banyak laporan dari daerah yang menyebut kementerian ini sudah berubah. Urusan tentang kepegawaian lebih cepat dan setiap butuh informasi langsung dilayani," terangnya.
"Berdasarkan penilaian tim reformasi birokrasi, Kementerian PAN & RB nilainya sebenarnya sudah baik. Namun, saya mau kementerian ini nilainya lebih baik karena ingin memberikan contoh pada instansi lainnya,” kata Mangindaan pada JPNN, Kamis (11/2).
Baca Juga:
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, lanjut Mangindaan, pihaknya punya beban besar dalam mengubah pola pikir aparatur. Sebelum meminta instansi lain melakukan reformasi, Kementerian PAN & RB harus mulai duluan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya.
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis