Mangindaan Pesan Pengangkatan Honorer Harus Dituntaskan
Rabu, 19 Oktober 2011 – 23:49 WIB
JAKARTA--Masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi titipan EE Mangindaan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aaratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Saat sertijab berlangsung, Mangindaan meminta agar penggantinya ini terus mengawal pengangkatan honorer tertinggal. Menurut Mangindaan, proses penetapan PP akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan PP itu, akan menjadi dasar pemerintah mengangkat honorer tertinggal menjadi CPNS. "Nanti pak Azwar lah yang akan mengurus honorer ini. Saya yakin pak Azwar pasti bisa," ujarnya.
"Masih banyak tugas yang belum saya selesaikan. Di antaranya moratorium PNS, honorer, sejumlah RUU seperti Aparatur Sipil Negara, Administrasi Pemerintah, Pelayanan Publik. Tugas ini akan saya serahkan ke Pak Azwar untuk dilanjutkan," kata Mangindaan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (19/10).
Masalah honorer, merupakan salah satu isu utama yang menjadi bidang urusan kemenpan-RB. Ganjalannya masih terbentur pada belum ditetapkan PP tentang pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS.
Baca Juga:
JAKARTA--Masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi titipan EE Mangindaan kepada Menteri Negara Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?