Mangindaan: PNS Angkuh Mundur Saja
Jumat, 07 Januari 2011 – 16:43 WIB

EE Mangindaan
Baca Juga:
Dikatakannya, penyelenggaraan pelayanan publik yang prima merupakan amanat rakyat dalam UU No 25 Tahun 2009. Di mana diatur bagaimana memberdayakan rakyat dalam menikmati dan memanfaatkan pelayanan publik.
"Dalam penyelenggaraan pelayanan publik ada tiga isu pokok strategis yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu mindset aparatur pemerintah, transparansi, dan konsistensi," cetusnya.
JAKARTA - Pelayanan publik yang dilakukan oleh pegawai negeri atau pejabat negara yang terkesan asal-asalan dan angkuh membuat Menteri Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi