Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
Selasa, 27 September 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan lagi-lagi mengakui kalau kondisi PNS saat ini masih kurang profesional. Di samping kinerjanya rendah, kurang integritas dan disiplin, pelayanan lambat, dan lain-lain. Kondisi PNS tersebut, menurut mantan gubernur Sulut ini, karena kelemahan dari beberapa aturan, pelaksanaan serta pengawasan.
"PNS jadi bandel karena pejabat pembina kepegawaiannya (PPK) juga bandel. Aturan sudah dibuat, baik UU, PP maupun Permen tapi tidak dilaksanakan dengan baik," kata Mangindaan, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Pelanggaran paling nyata dilakukan PPK dapat dilihat dari sistem rekrutmen dan seleksi CPNS, sistem pengangkatan dan penempatan PNS, pemindahan dan pemberhentian, diklat, pengawasan dan kewenangan menjatuhkan sanksi.
Dijelaskan Mangindaan, faktor penyebab terjadinya masalah-masalah tersebut salah satunya karena pengaturan manajemen PNS terdapat di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sebut saja UU Pemda, UU Guru dan Dosen, UU Kejaksaan, UU Peradilan Umum.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan lagi-lagi mengakui kalau kondisi PNS saat ini masih
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024