Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel

Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
"Makanya itu sering menimbulkan ketidaksinkronan sehingga menyulitkan bagi pembinaan PNS secara nasional," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Mangindaan mengatakan, pemerintah telah mengatur sanksi yang diberlakukan untuk pejabat penyelenggara negara di dalam RUU Administrasi Pemerintahan.

"Pejabat tidak bisa mengambil tindakan maupun kebijakan semaunya, karena ada sanksi tegas yang diatur dalam RUU Adminper. Selain itu adanya hak bagi PNS maupun masyarakat untuk menggugat pejabat yang melakukan pelanggaran," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan lagi-lagi mengakui kalau kondisi PNS saat ini masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News