Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
Selasa, 27 September 2011 – 14:34 WIB
"Makanya itu sering menimbulkan ketidaksinkronan sehingga menyulitkan bagi pembinaan PNS secara nasional," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Mangindaan mengatakan, pemerintah telah mengatur sanksi yang diberlakukan untuk pejabat penyelenggara negara di dalam RUU Administrasi Pemerintahan.
"Pejabat tidak bisa mengambil tindakan maupun kebijakan semaunya, karena ada sanksi tegas yang diatur dalam RUU Adminper. Selain itu adanya hak bagi PNS maupun masyarakat untuk menggugat pejabat yang melakukan pelanggaran," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan lagi-lagi mengakui kalau kondisi PNS saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya