Mangindaan: Tenaga Honorer Harus Diuji Tertulis

Mangindaan: Tenaga Honorer Harus Diuji Tertulis
Mangindaan: Tenaga Honorer Harus Diuji Tertulis
"Tenaga honorer kita kan ada dua model. Pertama, yang diangkat oleh pejabat berwenang dan dibiayai oleh APBN/APBD. Kedua, honorer yang diangkat oleh unit sekolah seperti kepala sekolah, yayasan, dan lain-lain, sehingga gajinya tidak bersumber dari APBN/APBD," tuturnya.

Ditambahkan oleh Ganjar, karena ada beberapa model tenaga honorer itu, maka perlu dibuat suatu rancangan peraturan pemerintah yang baru untuk mengaturnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Meski pemerintah akan memasukkan tenaga honorer dalam formasi CPNS 2010, namun ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News