Mangindaan Tolak Honorer Swasta jadi CPNS
Senin, 26 April 2010 – 20:33 WIB
JAKARTA -- Usulan komisi gabungan DPR RI (Komisi II, VIII, X) agar pemerintah mengangkat tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta tanpa tes, ditentang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan. Menurut mantan ketua Komisi II DPR RI ini, tenaga yang diangkat bukan oleh pejabat berwenang, pendapatannya bukan berasal dari dana APBN/APBD, dan bekerja di instansi swasta, bukan merupakan honorer. Karena itu tidak layak diangkat CPNS, kecuali lewat mekanisme tes layaknya pelamar umum.
"Harus diperjelas dulu PNS itu siapa. Kalau swasta itu berarti tenaga honorer tapi pegawai swasta. Jadi saya tidak sependapat dengan DPR kalau tenaga guru swasta misalnya harus diangkat CPNS tanpa tes," kata Mangindaan pada wartawan usai raker gabungan di DPR RI, Senin (26/4).
Baca Juga:
Sikap tegas pemerintah untuk menolak pengangkatan tenaga guru swasta sebagai CPNS ini, lanjutnya, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan jumlah tenaga honorer. Saat ini saja jumlah tenaga honorer yang tertinggal sesuai data BKN 197.678 orang. Itupun belum termasuk dengan honorer yang non APBN/APBD. "Kalau rekomendasi DPR ini kita iyakan, berapa jumlah lagi tenaga honorer kita. Pasti di atas 1 juta dan ini sangat 'mengerikan' karena beban negara akan bertambah," ujarnya.
Meski menolak rekomendasi DPR ini, Mangindaan menyatakan setuju bila tenaga honorer swasta ini diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS layaknya pelamar umum tanpa ada perlakuan khusus. "Kalau ikut seleksi umum, silakan saja. Tapi kalau minta diperlakukan khusus, saya rasa sangat tidak mungkin," tandasnya. (esy/awa/jpnn)
JAKARTA -- Usulan komisi gabungan DPR RI (Komisi II, VIII, X) agar pemerintah mengangkat tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta tanpa tes,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha