Mangkir, Banggar Patut Dicurigai
Minggu, 02 Oktober 2011 – 21:32 WIB
JAKARTA -- Praktisi Hukum Ahmad Rifa"i menyatakan, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan rugi sendiri. "Banggar tak penuhi panggilan KPK, itu merugikan diri sendiri," tegasnya, Minggu (2/10), dalam sebuah diskusi di Jakarta. Apalagi, kata dia, Banggar berupaya berlindung dengan adanya statement Ketua DPR, Wakil Ketua DPR. "KPK harus mengungkap itu. KPK memeriksa Banggar bukan lembaga, tapi perorangan apakah ada korupsi atau tidak. Dan mereka tidak mau datang dan berlindung di balik DPR berarti ada sesuatu di situ," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Banggar DPR RI Tamsil Linrung dari Fraksi PKS dan Olly Dondokambey dari Fraksi PDIP, tidak hadir pada dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa alasan jelas, Rabu (29/9). KPK memanggil keduanya untuk mengklarifikasi keterangan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus korupsi di Kemenakertrans.
Dijelaskan Rifa"i, ketidakhadiran Banggar memenuhi panggilan itu, menandakan ada sesuatu yang besar yang terjadi di tubuh Banggar. Dan hal itu, tegasnya, menandakan Banggar patut dicurigai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Praktisi Hukum Ahmad Rifa"i menyatakan, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang