Mangkir, Bos Harita Nickel dan Adidaya Tangguh Takkan Dibiarkan KPK Lolos Begitu Saja
Kamis, 01 Februari 2024 – 17:17 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Dalam pengembangannya, lembaga antikorupsi membuka peluang menjerat tersangka baru. (tan/jpnn)
KPK meminta petinggi Harita Nickel itu kooperatif untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK