Mangkir, Bos Toyota Mengaku tak Terima Panggilan KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan mengaku belum menerima surat panggilan manggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga dia tidak dapat memenuhi pangilan KPK yang dijadwalkan pada hari ini sebagai saksi kasus pembangunan Dermaga Trestle KubangsariN Cilegon. Hanya saja Jonnny mengaku tidak mengetahui masalah kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari tersebut."Secara pribadi, saya tidak mengetahui soal Kubangsari," jelasnya.
"Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Tidak ada surat panggilan apapun kepada saya," ujar Johnny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (20/7).
Sedianya Jonny hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon yang sudah menjerat mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan mengaku belum menerima surat panggilan manggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel