Mangkir dari Hukuman, 6 Siswa Ditampar Guru

Mangkir dari Hukuman, 6 Siswa Ditampar Guru
MAN Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar. FOTO: JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun Abdul Kadir terpaksa menampar enam siswanya.

Pasalnya, enam siswa itu tidak mengerjakan tugas. Selain itu, mereka juga mangkir dari hukuman.

Keenam siswa itu akhirnya mengadu kepada orang tuanya masing-masing.

Setelah itu, orang tua mengadu ke Kementerian Agama Kotawaringin Barat.

Peristiwa tersebut berawal saat Abdul memberikan tugas kepada 39 murid untuk menghafal salah satu surat Alquran sejak seminggu yang lalu.

Setelah seminggu, dia menagih tugas tersebut kepada muridnya.

Dari 39 murid tersebut, hanya tiga siswa yang bisa menghafal tugas.

Sisanya mendapatkan hukuman dijemur di lapangan sekolah sambil menghafal tugas yang diberikan.

Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun Abdul Kadir terpaksa menampar enam siswanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News