Mangkir dari Hukuman, 6 Siswa Ditampar Guru
Senin, 09 Oktober 2017 – 01:04 WIB
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun Abdul Kadir terpaksa menampar enam siswanya.
Pasalnya, enam siswa itu tidak mengerjakan tugas. Selain itu, mereka juga mangkir dari hukuman.
Keenam siswa itu akhirnya mengadu kepada orang tuanya masing-masing.
Baca Juga:
Setelah itu, orang tua mengadu ke Kementerian Agama Kotawaringin Barat.
Peristiwa tersebut berawal saat Abdul memberikan tugas kepada 39 murid untuk menghafal salah satu surat Alquran sejak seminggu yang lalu.
Setelah seminggu, dia menagih tugas tersebut kepada muridnya.
Dari 39 murid tersebut, hanya tiga siswa yang bisa menghafal tugas.
Sisanya mendapatkan hukuman dijemur di lapangan sekolah sambil menghafal tugas yang diberikan.
Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkalan Bun Abdul Kadir terpaksa menampar enam siswanya.
BERITA TERKAIT
- Dukungan Masyarakat Kobar Mengalir untuk Agustiar-Edy di Deklarasi Koalisi Huma Betang
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?
- Diduga Tampar Siswa, Oknum Guru di Palembang Ini Dipolisikan
- BMKG Minta Warga Pesisir Kobar Waspada pada 24-29 Desember, Ada Apa?
- Soal Video Viral Oknum Guru di Ruang Kelas, Kadisdik: Kami Sangat Menyesalkan Peristiwa Itu