Mangkir dari KPK, Dirtipidum: Tanya Saja ke Pimpinan
Jumat, 30 Januari 2015 – 15:17 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry.
Soal apakah akan hadir jika dipanggil lagi, Herry pun enggan menjawab. "Nanti saja, saya tidak akan ngomong itu," ungkapnya. "Aduh nanti saja ya, maaf," timpal Herry. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya