Mangkir dari KPK, Dirtipidum: Tanya Saja ke Pimpinan
Jumat, 30 Januari 2015 – 15:17 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry.
Soal apakah akan hadir jika dipanggil lagi, Herry pun enggan menjawab. "Nanti saja, saya tidak akan ngomong itu," ungkapnya. "Aduh nanti saja ya, maaf," timpal Herry. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim