Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Buton Sengaja Hindari Jumat Keramat?

Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Buton Sengaja Hindari Jumat Keramat?
Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: Fajar/jpg

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (23/12).

Samsu seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka suap penanganan sengketa perkara pilkada Buton 2011 di Mahkamah Konstitusi.

"Tersangka SUS tidak hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12) di kantornya.

Menurut Febri, pihak Samiun memberitahu alasan ketidakhadiran sang petahana pilkada Buton itu. 

Febri menjelaskan, alasan ketidakhadiran Samsu karena surat panggilan baru diterima pada Rabu (22/12) sore. 

"Menurut SUS surat panggilan baru diterima kemarin sore," ujar dia.

Samsu diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar  untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton  2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.

Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)


JAKARTA - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News