Mangkir dari Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disentil Eks Penyidik KPK

Mangkir dari Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disentil Eks Penyidik KPK
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti ketidakhadiran Firli Bahuri saat dipanggil pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yudi menilai sikap Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut oleh kepolisian.

Menurut Yudi, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut, bukan kegiatan lain mengingat jabatannya sebagai ketua KPK.

“Dia adalah Ketua KPK, seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” ujar Yudi di Jakarta, Jumat (20/10).

Yudi yang influencer antikorupsi juga menyesalkan mangkirnya Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, kemarin.

Terlebih, alasan ketidakhadiran Firli yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron terbilang aneh.

“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” tuturnya.

Yudi menyebut kesaksian Firli diperlukan untuk membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.

Ketua KPK Firli Bahuri disentil eks penyidik KPK lantaran mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News