Mangkir dari Tugas, 2 Polisi di Gorontalo Dipecat
Selasa, 17 Januari 2023 – 11:27 WIB

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Polisi Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin
"Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya," ungkap Kombes Wahyu.
Perwira menengah Polri ini mengatakan tindakan yang diberikan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
"Bagi mereka yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kombes Wahyu Tri Cahyono. (antara/jpnn)
2 polisi di Gorontalo dipecat alias kena PTDH akibat mangkir dari tugas. Wujud komitmen Kapolda Gorontalo menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan