Mangkir Diperiksa dalam Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa?
Selasa, 05 April 2022 – 12:58 WIB
Nindy dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan ke Polres Jaksel pada 15 Februari, dengan nmor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ Pasal 333.
Fahmi pun membenarkan bahwa Nindy Ayunda mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik Polres Jaksel. "Herannya, kok, enggak dijemput paksa ya," ujarnya.
Menurut Fahmi, akibat penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda, korban mengalami trauma.(jlo/jpnn)
Nindy Ayunda terancam dijemput paksa karena selalu mangkir dipanggil penyidik dalam kasus penyekapan mantan sopir dan pengasuh anaknya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari