Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Takut Dipenjara?
jpnn.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel mangkir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur (Jatim).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan ketidakhadiran Vanessa Angel. Sayang, dia tidak memberikan keterangan mengenai alasan Vanessa mangkir.
"Soal itu (Vanessa Angel tak hadir) bisa ditanyakan ke penyidik," kata Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media di Polda Jatim, Senin (21/1).
Meski begitu, Irjen Luki memastikan bahwa Vanessa akan hadir pada 25 Januari mendatang. Sebab, bila tidak hadir maka polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua.
"Yang jelas tanggal 25 Januari nanti dia akan hadir. Kalau tidak hadir, kami akan lakukan panggilan kedua. Kalau tidak hadir lagi, kami akan panggil paksa," jelasnya.
Diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online setelah polisi menemukan bukti-bukti keterlibatan artis berusia 27 tahun ini.
Sebelumnya, Vanessa Angel diamankan polisi di sebuah kamar hotel bersama pria yang bukan suaminya.
Saat itu, polisi juga mengamankan model majalah dewasa, Avriellya Shaqila dan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (mg7/jpnn)
Artis Vanessa Angel mangkir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur (Jatim).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh