Mangkir Dua Kali, Hendri akan Dijemput Paksa
Kamis, 29 Desember 2016 – 03:15 WIB
Mendapatkan keterangan dari Syamsudin itu, jajaran Sat Reskrim telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Syahrial. Namun, hingga Rabu kemarin, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik, dikarenakan masih berhalangan.
"Pemanggilan sudah dilakukan beberapa kali, tetapi yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Dalam pemeriksaan saksi harus dalam keadaan sehat," imbuh Memo. (cr1)
JPNN.com - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Kepala Satpol PP nonaktif, Hendri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya