Mangkir Dua Kali, Hendri akan Dijemput Paksa
Kamis, 29 Desember 2016 – 03:15 WIB

Satpol PP Batam saat demo menuntut kejelasan status. Foto: dokumen JPNN
Mendapatkan keterangan dari Syamsudin itu, jajaran Sat Reskrim telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Syahrial. Namun, hingga Rabu kemarin, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik, dikarenakan masih berhalangan.
"Pemanggilan sudah dilakukan beberapa kali, tetapi yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Dalam pemeriksaan saksi harus dalam keadaan sehat," imbuh Memo. (cr1)
JPNN.com - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Kepala Satpol PP nonaktif, Hendri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak