Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa
Senin, 12 September 2011 – 19:59 WIB

Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa
Ali Mudhori yang adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa disebut adalah salah satu staf Muhaimin. Dalam kasus ini, Mudhori diduga bersama rekannya Sindu Malik dan Acos alias Iskandar Pasojo adalah makelar yang bertugas menawarkan program dana percepatan infrastruktur daerah ke Sekretaris Direktorat Nyoman dan Dadong yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
Sementara itu, hingga pukul 17.45 WIB, Dirjen P2MTKI belum juga keluar dari gedung KPK. Dari informasi, Roosari masih sementara diperiksa penyidik KPK.(gel/jpnn)
JAKARTA- Pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus dilakukan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba