Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa
Senin, 12 September 2011 – 19:59 WIB
Ali Mudhori yang adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa disebut adalah salah satu staf Muhaimin. Dalam kasus ini, Mudhori diduga bersama rekannya Sindu Malik dan Acos alias Iskandar Pasojo adalah makelar yang bertugas menawarkan program dana percepatan infrastruktur daerah ke Sekretaris Direktorat Nyoman dan Dadong yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
Sementara itu, hingga pukul 17.45 WIB, Dirjen P2MTKI belum juga keluar dari gedung KPK. Dari informasi, Roosari masih sementara diperiksa penyidik KPK.(gel/jpnn)
JAKARTA- Pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus dilakukan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring