Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa

Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa
Mangkir Dua Kali, Mudhori Bakal Dijemput Paksa
Ali Mudhori yang adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa disebut adalah salah satu staf Muhaimin. Dalam kasus ini, Mudhori diduga bersama rekannya Sindu Malik dan Acos alias Iskandar Pasojo adalah makelar yang bertugas menawarkan program dana percepatan infrastruktur daerah ke Sekretaris Direktorat Nyoman dan Dadong yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sementara itu, hingga pukul 17.45 WIB, Dirjen P2MTKI belum juga keluar dari gedung KPK. Dari informasi, Roosari masih sementara diperiksa penyidik KPK.(gel/jpnn)


JAKARTA- Pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus dilakukan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News