Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
Kamis, 24 Februari 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kamis (24/2). Namun demikian Anton belum mau menyebut Poltak mangkir dari panggilan polisi. Pasalnya Anton mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan Poltak tak hadir.
Pasalnya jaksa yang dijadwalkan diintrogasi sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan renca penuntutan (rentut) Gayus Tambunan itu tak memenuhi panggilan polisi.
''Pak Poltak hari ini belum bisa hadir. Jadi, pemeriksaannya ditunda sampai minggu depan,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (24/2) siang.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel