Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
Kamis, 24 Februari 2011 – 18:30 WIB

Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kamis (24/2). Namun demikian Anton belum mau menyebut Poltak mangkir dari panggilan polisi. Pasalnya Anton mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan Poltak tak hadir.
Pasalnya jaksa yang dijadwalkan diintrogasi sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan renca penuntutan (rentut) Gayus Tambunan itu tak memenuhi panggilan polisi.
''Pak Poltak hari ini belum bisa hadir. Jadi, pemeriksaannya ditunda sampai minggu depan,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (24/2) siang.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim