Mangkir Kerja, PNS di Donggala Dipecat
Rabu, 28 September 2011 – 00:55 WIB
Irwan berharap, semua PNS di jajaran Pemkab Donggala agar memperhatikan upaya penegakan disiplin ini dengan mematuhi kewajiban-kewajiban mereka selaku abdi negara. Kepada pimpinan SKPD, Irwan berharap agar terus memantau kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing, dan melakukan teguran secara berjenjang. Misalnya kepala seksi menegur stafnya, kepala bidang menegur kepala seksi dan Kepala SKPD menegur kepala bidang dan yang lainnya. “Kami juga berharap agar SKPD memberi laporan berkala tentang disiplin PNS kepada BKD,” pungkasnya. (fer/awa/jpnn)
DONGGALA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan Lapata mengatakan pihaknya tidak segan-segan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel