Mangkir, KPK Panggil Anas Lagi Hari Jumat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa (7/1). Namun Anas tidak memenuhi panggilan itu.
Karena itu, KPK memutuskan memanggil kembali Anas untuk diperiksa Jumat (10/1). "AU (Anas Urbaningrum) mangkir, dipanggil lagi Jumat," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Selasa (7/1).
Surat panggilan itu sudah dikirimkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas mengirimkan surat itu ke rumah Anas yang terdapat di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Johan mengatakan, jika Anas tidak memenuhi panggilan pada Jumat nanti maka KPK akan memjemput paksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. "Jemput paksa," ucapnya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa (7/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan