Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Guru Trading Indra Kenz Akan Dijemput Paksa?
Kamis, 31 Maret 2022 – 19:21 WIB

Penampakan Indra Kenz saat dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dalam kasus tersebut, Fakarich diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi terkait kasus penipuan investasi bodong dan pencucian uang. (cr3/jpnn)
Guru trading Indra Kenz, Fakarich kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar