Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjemput paksa dua oknum debt collector yang merampas mobil Aiptu FN.
Penjemputan paksa dilakukan karena kedua debt collector sudah dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai terlapor dugaan kasus perampasan mobil.
Pejemputan paksa kedua oknum debt collector tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto.
"Benar, Robert dan Bambang dijemput di rumahnya masing-masing, keduanya mangkir dua kali panggilan saksi dengan alasan yang tidak jelas," ungkap Sunarto, Rabu (24/4/2024).
Sunarto mengatakan bahwa status keduanya masih sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik dari laporan yang dibuat istri Aiptu FN.
"Statusnya mereka masih diperiksa oleh penyidik," kata Sunarto.
Pada pemberitaan sebelumnya, Desrummaty istri Aiptu FN melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya.
Kejadian tersebut terjadi di parkiran Palembang Squre Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (23/3/2024) sore.
Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjemput paksa dua oknum debt collector yang merampas mobil Aiptu FN.
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau