Mangkir Lagi, Jemput Paksa!
Jumat, 15 Oktober 2010 – 02:24 WIB

Mangkir Lagi, Jemput Paksa!
JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Hanya saja, tidak seperti biasanya, kemarin yang dimintai keterangan hanya satu saksi, yakni Amir Husni. Dalam catatan JPNN, Amir sebelumnya pernah dimintai keterangan pada 13 Oktober 2010. Dimintai tanggapan atas mangkirnya Syamsul pada pemanggilan pertama, Koordinator Bidang Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh menanggapinya dari sejumlah aspek. Dari aspek etika sebagai pejabat publik, tindakan mangkir itu merupakan perbuatan buruk. Begitu pun, dari aspek politik.
Apakah jumlah saksi sudah habis sehingga kemarin cuman satu yang dimintai keterangan? "Tidak, saksi-saksi masih banyak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, kemarin.
Baca Juga:
Lantas, kapan Syamsul akan dipanggil lagi? Johan tidak memberikan jawaban pasti. Dengan alasan agar tidak mengganggu strategi penyidikan, Johan enggan menyebutkan tanggal pemanggilan ulang Syamsul, yang pada pemanggilan pertama sejak menjadi tersangka, yakni 11 Oktober 2010, tidak hadir alias mangkir.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Hutama Karya Menggratiskan Tarif 5 Ruas Tol Trans Sumatera
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan