Mangkir Lagi, Jemput Paksa!
Jumat, 15 Oktober 2010 – 02:24 WIB
Bukankah ini menunjukkan ada tren mereka yang dipanggil meremehkan KPK karena tidak mau hadir? Johan tidak membantahnya. Dia mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi KPK. "Ini masukan untuk kita. Kita akan evaluasi terhadap pemeriksaan-pemeriksaan yang kita lakukan," ujar Johan, tanpa memberikan penjelasan lebih detil aspek mananya yang akan dievaluasi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan