Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap
Senin, 31 Mei 2010 – 18:52 WIB
JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan pemanggilan paksa alias penangkapan karena Johnny dianggap tidak kooperatif. Wakil Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis mengatakan, penangkapan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, tidak perlu menunggu adanya surat panggilan kedua.
''Kalau untuk tersangka tidak perlu dua kali. Kalau tidak diindahkan maka minggu ini akan segera dilakukan penangkapan,'' ujar Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Senin (31/5).
Baca Juga:
Sebelumnya dalam dua kali pemanggilannya Johnny dipanggil sebagai saksi, juga mangkir. Dalam pemanggilan ketiga ini statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka. Zainuri mengaku mendapat informasi, Johnny mangkir karena sedang berobat ke luar negeri. ''Dipanggil dua kali tidak datang, infonya berobat di Singapura. Hari ini dilayangkan panggilan sebagai tersangka,'' tambahnya.
Padahal, ujar Zainuri, jika Johnny tak mangkir akan mempercepat dan meringankan dirinya dalam proses hukum kasus tersebut. ''Diharapkan taat hukum, karana akan meringankan dalam putusan. Kalau tidak hadir akan mempersulit penyidik dan akhirnya menyulitkan dirinya.'' imbuhnya.
JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat