Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap
Senin, 31 Mei 2010 – 18:52 WIB
JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan pemanggilan paksa alias penangkapan karena Johnny dianggap tidak kooperatif. Wakil Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis mengatakan, penangkapan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, tidak perlu menunggu adanya surat panggilan kedua.
''Kalau untuk tersangka tidak perlu dua kali. Kalau tidak diindahkan maka minggu ini akan segera dilakukan penangkapan,'' ujar Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Senin (31/5).
Baca Juga:
Sebelumnya dalam dua kali pemanggilannya Johnny dipanggil sebagai saksi, juga mangkir. Dalam pemanggilan ketiga ini statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka. Zainuri mengaku mendapat informasi, Johnny mangkir karena sedang berobat ke luar negeri. ''Dipanggil dua kali tidak datang, infonya berobat di Singapura. Hari ini dilayangkan panggilan sebagai tersangka,'' tambahnya.
Padahal, ujar Zainuri, jika Johnny tak mangkir akan mempercepat dan meringankan dirinya dalam proses hukum kasus tersebut. ''Diharapkan taat hukum, karana akan meringankan dalam putusan. Kalau tidak hadir akan mempersulit penyidik dan akhirnya menyulitkan dirinya.'' imbuhnya.
JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5). Penyidik polri berencana melakukan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul