Mangkir Lagi, KPK akan Jemput Paksa Politikus Golkar Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan menjemput paksa tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus Partai Golkar itu diingatkan tak mangkir lagi panggilan penyidik KPK, setelah Kamis (10/3) kemarin beralasan sakit.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha surat panggilan kedua untuk Budi sudah dikirim, Kamis (10/3). "Panggilan kedua untuk diperiksa Senin 14 Maret 2016 sudah dilayangkan," kata Priharsa, Sabtu (12/3).
Dia membenarkan bahwa penyidik akan melakukan penjemputan paksa jika Budi mangkir lagi. "Jika tidak hadir lagi, penyidik dapat melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar pria berkacamata ini.
Belum bisa dipastikan apakah penyidik akan langsung atau tidak menahan Budi pada Senin pekan depan itu. Budi merupakan salah satu dari lima tersangka suap anggaran Kemenpupera. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul