Mangkir Lagi, KPK akan Jemput Paksa Politikus Golkar Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan menjemput paksa tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus Partai Golkar itu diingatkan tak mangkir lagi panggilan penyidik KPK, setelah Kamis (10/3) kemarin beralasan sakit.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha surat panggilan kedua untuk Budi sudah dikirim, Kamis (10/3). "Panggilan kedua untuk diperiksa Senin 14 Maret 2016 sudah dilayangkan," kata Priharsa, Sabtu (12/3).
Dia membenarkan bahwa penyidik akan melakukan penjemputan paksa jika Budi mangkir lagi. "Jika tidak hadir lagi, penyidik dapat melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar pria berkacamata ini.
Belum bisa dipastikan apakah penyidik akan langsung atau tidak menahan Budi pada Senin pekan depan itu. Budi merupakan salah satu dari lima tersangka suap anggaran Kemenpupera. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024