Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa
Selasa, 07 Juni 2016 – 16:33 WIB
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. Selain iti, Nurhadi maupun istrinya, Tin Zuraida sudah diperiksa komisi antirasuah. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat.(boy/jpnn)
JAKARTA – Empat anggota Brimob Polri yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dikabarkan mangkir dari panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas