Mangkir Lagi, Rizieq Shihab Bakal Dijemput Paksa

Mengenai penjemputan paksa, Argo mengaku tidak akan melanggar HAM. Sebab, pihaknya sudah melayangkan dua kali panggilan yang tidak digubris oleh Rizieq. Dia pun menegaskan surat pemanggilan turut ditembuskan kepada kuasa hukum Rizieq.
"Yang terpenting sudah mengirimkan surat ke sana. Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, percakapan dan gambar pornografi diduga antara Rizieq dan Firza di situs www.baladarcintaizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa lima saksi yang belum satu pun hadir. Mereka adalah Rizieq, istri Rizieq Syarifah Fadlun, Firza, Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, dan Emma.
Di sisi lain, polisi juga mengklaim sudah menyita ponsel Rizieq dari tangan Muchsin Alatas. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya ternyata sudah melayangkan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus percakapan bernada pornografi yang diduga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda