Mangkir Panggilan Bareskrim, Lieus dan Permadi Berkilah Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor kasus makar, yakni politikus dari Partai Gerindra Permadi dan aktivis Lieus Sungkharisma, pada Selasa (14/5) ini. Namun, keduanya sama-sama tak bisa memenuhi panggilan perdana dari penyidik.
Untuk Permadi, dia beralasan dengan menghadiri rapat di MPR. “Aku minta penundaan, sudah disampaikan melalui pengacara,” kata Permadi ketika dihubungi, Selasa.
Permadi menambahkan, hari ini dia dipanggil Bareskrim dan besok di Polda Metro Jaya. Permadi pun memastikan, pada pemanggilan di Polda Metro, dirinya bakal hadir.
“Hadir, saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR,” sebut Permadi.
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ikut Terseret Kasus Kivlan Zen
Sementara itu, Lieus yang tidak hadir beralasan masih mencari pengacara untuk mendampinginya. “Lagi cari pengacara ini. Ancaman hukumannya kan 20 tahun sampai seumur hidup,” kata Lieus dihubungi terpisah.
Dia menambahkan, biasanya polisi akan melakukan pemanggilan kedua. Nantinya, pada pemanggilan selanjutnya, Lieus berjanji hadir. “Biasanya ada panggilan kedua,” singkat dia.
Diketahui, sesuai dengan laporan yang sudah ditangani Bareskrim, kedua orang tersebut rencananya diperiksa sebagai terlapor untuk kasus dugaan makar pada hari ini. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor kasus makar, yakni politikus dari Partai Gerindra Permadi dan aktivis Lieus Sungkharisma
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau